TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sudirman Said, menjelaskan alasan kubu 02 melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum atas penunjukan Metro TV sebagai salah satu pemegang hak siar debat capres keempat.
Menurut Sudirman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah menyampaikan ketidaknetralan stasiun televisi itu dalam peliputan pemilihan presiden.
Baca : Kubu Prabowo Santai Hadapi Debat Capres 30 Maret
"Kita tidak ingin mentolerir media yang seharusnya menjadi penjaga suara masyarakat, tapi kok malah jadi partisan sekali," kata Sudirman di media center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Maret 2019.
Sudirman lalu mengatakan Penolakan BPN terhadap Metro TV merupakan sikap yang sehat. "Saya kira untuk memberi proses pembelajaran bagi semuanya," ujar dia.
"Kami sudah secara resmi mengirimkan surat keberatan dan mudah-mudahan KPU segera bersikap," lanjut Sudirman.
Kemarin, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengaku telah menerima surat keberatan yang dilayangkan BPN soal Metro TV yang menjadi penyelenggara debat capres keempat. “Sudah kita terima. Akan kita bahas,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Kamis, 21 Maret 2019.
Hasyim menolak untuk membahas lebih lanjut polemik tersebut saat ditanya wartawan. Ia menyebutkan sampai saat ini hal tersebut masih menjadi pembahasan di KPU. “Nanti dibahas,” katanya.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Danhil Anzar Simanjuntak, mengutarakan penolakannya terhadap Metro TVsebagai salah satu penyelenggara debat capres keempat pada 30 Maret 2019.
“Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat berkeberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat tersebut," Dahnil saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis siang.
Simak pula :
BPN Prabowo Laporkan Metro TV ke KPI karena Dianggap Tak Netral
Debat keempat capres rencananya akan dilaksanakan di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Debat hanya diikuti oleh calon presiden saja. Adapun tema debat adalah ideologi, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta hubungan internasional.
KPU memang sengaja menunjuk stasiun televisi yang berbeda-beda di setiap debatnya. Pada debat keempat yang dipersoalkan BPN Prabowo-Sandiaga ini hak penyiaran akan dilakukan oleh Metro TV, SCTV, dan Indosiar.